INFO 1.
Harap hadir petugas pencatat Barang yang namanya pernah diusulkan untuk di SK-kan dalam rapat yang akan dilaksanakan pada Kamis, 8 Maret 2012. lebih jelasnya silahkan klik INI.
INFO 2.
OSN sudah ada jadwal pelaksanaan. sekarang tinggal mempersiapkan di lembaganya masing-masing. Edaran dan jadwalnya silahkan UNDUH INI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar