Senin, 31 Maret 2014

PEMBERITAHUAN...

Kepada yang Terhormat Kepala Sekolah SD/SMP Penerima DAK Th. 2012/2013

Menindaklanjuti hasil konsultasi Inspektorat dan BPKAD Kab. Jember ke Kantor BPK-RI bahwa Rehabilitasi DAK dan Pembangunan Perpustakaan DAK Th. 2012 dan 2013  Tahun Anggaran 2013 tercatat dalam KDP. 
Nilai Aset yang semula tercatat dalam nilai Gedung dan Bangunan untuk segera disesuaikan atau dikeluarkan ke dalam KIB F (KDP) mengingat Tgl. 02 April 2014 BPK-RI turun ke sekolah/Lembaga data aset yang dimaksud harus segera dirubah di dalam SIMAS ONLINE (Tahun Anggaran 2013) terakhir Tgl. 30 Maret 2014.

Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalam..


Desi Herawati (Pengurus Barang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar