Kepada yang Terhormat Kepala
Sekolah SD/SMP Penerima DAK Th.
2012/2013
Menindaklanjuti hasil konsultasi
Inspektorat dan BPKAD Kab. Jember ke Kantor BPK-RI bahwa Rehabilitasi DAK dan
Pembangunan Perpustakaan DAK Th. 2012 dan 2013
Tahun Anggaran 2013 tercatat dalam KDP.
Nilai Aset yang semula tercatat
dalam nilai Gedung dan Bangunan untuk segera disesuaikan atau dikeluarkan ke
dalam KIB F (KDP) mengingat Tgl. 02 April 2014 BPK-RI turun ke sekolah/Lembaga
data aset yang dimaksud harus segera dirubah di dalam SIMAS ONLINE (Tahun
Anggaran 2013) terakhir Tgl. 30 Maret 2014.
Atas perhatiannya disampaikan terima kasih.
Wassalam..
Desi Herawati (Pengurus Barang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar